25 Maret 2009

Registrasi Perawat Sebagai Sebuah Kewajiban

Dengan semakin berkembangnya jumlah institusi pendidikan keperawatan yang diikuti oleh semakin membanjirnya tenaga keperawatan di Indonesia, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri. Maka pemerintah perlu untuk mengatur dan mendata secara sistematis tenaga keperawatan yang ada, sehingga akan memudahkan pemantauan dan pembinaannya. Sampai saat ini draft RUU Praktik Keperawatan belum jelas kapan akan diterbitkan, walaupun sudah masuk dalam agenda pembahasan di dewan. Untuk registrasi saat ini masih menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1239 Tahun 2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat.
Untuk detail permenkes nya, silakan klik http://www.ziddu.com/download/3998354/PermnkesNo.1239Thn2001ttgRegsitrasiPerawat.pdf.html

16 Februari 2009

Bekerja Dalam Ketidakpastian

Sudah sebulan lebih struktur baru di kantorku terbentuk
Sudah sebulan lebih pula pejabat-pejabat dilantik mulai bekerja
Ada yang menyambut perubahan dengan muka senang dan gembira
Ada yang menyambut perubahan dengan muka sedih
Ada yang menyambut perubahan dengan cuek bebek alias acuh tak acuh
Ada yang menyambut perubahan dengan Emang Gue Pikirin
Tapi!!!!
Kehebohan justru ada di seksi ku yang baru
Seksi yang lahir dari penggabungan dua buah seksi
Menyisakan kegundahan dan ketidakpastian pada staf2ya
Berbahagialah staf yang sudah berpisah dari seksi lama bergabung
Di sini ketidakpastian menjadi menu sehari-hari
Ketidakpastian apa yang musti dikerjakan
Ketidakpastian apa yang harus dihadapi nanti
Ketidakpastian menghadapi pelanggan
Ketidakpastian akan tugas yang menumpuk dan menumpuk
Tanpa kejelasan
Kapan mendapatkan tugas yang jelas
Kapan ada kejelasan mekanisme kerja
Dan menanti dengan kesabaran
Kapan?
Kapan?
dan
Kapan?